Sistem E-Rekap Harus Didukung SDM Berintegritas

11-07-2019 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron di dampingi Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Foto : Oji/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Sutriyono mendukung upaya perbaikan penyelenggaraan Pemilu dari cara-cara konvensional, beralih memanfaatkan teknologi informasi yang tengah berkembang pesat saat ini. Hal ini sebagai upaya mengurangi kerja fisik para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sehingga peristiwa jatuhnya korban jiwa akibat kelelahan maupun penyakit kronis tidak terulang lagi.

 

“Perbaikan sistem konvensional dengan e-rekapitulasi butuh regulasi yang komprehensif serta sumber daya manusia (SDM) yang berintegritas sehingga pada akhirnya menentukan cara kita bernegara," ungkap Sutriyono saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019). Kunspek dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron.

 

Politisi PKS ini berharap pada Pilkada serentak 2020 mendatang di beberapa daerah penerapan e-rekapitulasi sudah bisa diuji coba sebagai upaya serius perbaikan dari sistem konvensional. Di sisi lain, pihaknya juga cukup prihatin masih banyaknya praktek money politic, namun pelakunya tidak menerima penegakan hukum yang tegas sesuai UU yang berlaku.

 

“Kepolisian cukup menentukan dalam pola pengamanan Pemilu serta penegakan hukum yang adil dan transparan. Perbaikan sistem penyelenggaraan tanpa penegakan hukum yang adil akan menjadi dilematis," papar legislator dapil Jawa Tengah III ini.

 

Hal senada diungkapkan Herman Khaeron. Ia menyoroti masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait kasus-kasus hilangnya suara dalam proses rekapitulasi dari TPS ke Kecamatan dan berjenjang ke atas. Ke depan perlu diterapkan penggunaan e-rekapitulasi dalam Pilkada 2020 untuk menghindari praktek penghitungan manual yang rentan kesalahan,” tandas Herman.

 

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, dalam pertemuan dengan sejumlah pihak di Kota Bekasi ini, Komisi II DPR RI juga mendatangkan para keluarga korban penyelenggara Pemilu di KPU Kota Bekasi yang meninggal dunia, karena beratnya beban kerja pada waktu pencoblosan, perhitungan dan rekapitulasi dilakukan.

 

Rata-rata para korban meninggal disebabkan keluhan sakit di perut dan serangan jantung juga indikasi terlalu beratnya beban kerja untuk bisa menyelesaikan sampai kepada rekapitulasi. Ini menjadi masukan bagi Komisi II DPR untuk dielaborasi dalam evaluasi secara menyeluruh dengan KPU RI, Bawaslu RI dan Kemendagri.

 

“Sistem yang harus dibangun yaitu e-rekapitulasi dan e-voting kita angkat ke permukaan, untuk memperoleh informasi awal terkait dengan kesiapan masyarakat, sumber daya manusia dan kesiapan sistemnya untuk membangun sebuah Kepemiluan yang lebih baik," pungkas Herman. (oji/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...